Suami Tidak shalat, tidak puasa, bahkan tidak pernah menyebut nama Allah dan dia ingin memberi nama anak saya Fir'aun


Memberi Nama yang Baik Kepada Anak
Kafemuslimah.com, rubrik Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Sunday, 05 December 2004
Tanya
Saya seorang wanita yang berusia dua puluh tahun. Suami saya sedang pergi ke London, dan saya melahirkan anak sewaktu dia pergi itu. Anak itu saya beri nama “Yusuf”, karena semenjak saya menjadi siswa di madrasah (sekolah) saya pernah membaca surat Yusuf dan saya merasa sedih mengenang keadaan Nabi Ya’qub beserta kegundahannya memikirkan anaknya Yusuf. Sejak itu saya bertekad bahwa jika Allah memberi karunia anak, akan saya beri nama Yusuf. Tetapi sangat disesalkan suami saya pulang dari kepergiannya dia bersumpah agar saya tidak memberi nama anak saya selain dengan nama Fir’aun. Saya menangis dengan penuh kesedihan.

Apa saja Hak-hak seorang Istri atas Suaminya?


Hak Isteri Atas Suami
Kafemuslimah.com, rubrik Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Monday, 20 December 2004
Tanya
Saya menikah dengan seorang laki-laki yang usianya lebih tua dariapda saya dengan selisih lebih dari dua puluh tahun. Namun, saya tidak menganggap perbedaan usia sebagai penghalang yang menjauhkan saya daripadanya ataupuna membuat saya lari daripadanya. Kalau dia memperlihatkan wajah, lisan, dan hatinya dengan baik sudah barang tentu hal itu akan melupakan saya terhadap perbedaan usia ini. Tetapi sayang, semua itu tak saya peroleh. Saya tidak pernah mendapatkan wajah yang cerah, perkataan yang manis, dan perasaan hidup yang menenteramkan. Dia tidak begitu peduli dengan keberadaan saya dan kedudukan saya sebagai isteri.

Hal-hal Yang Membatalkan KeIslaman Seseorang



Hal-Hal yang Membatalkan Keislaman Seseorang
Kafemuslimah.com, rubrik Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Sunday, 23 January 2005
Pertanyaan: 
Apa yang menyebabkan Islam seseorang menjadi batal?

Menikahkan Pasangan Yang Telah Hamil, bolehkah?


Menikahkan Pasangan Yang Telah Hamil.
Kafemuslimah.com, rubrik Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Saturday, 26 February 2005
Assalamualaikum Wr.Wb
Pak Ustad pembimbing, saya mau menanyakan perihal pernikahan, saya pernah mendengar bahwa pasangan yang wanitanya telah hamil duluan tidak boleh dinikahkan sebelum bayi yang dikandungnya dilahirkan, Benarkah demikian?? Mohon penjelasan.
Wassalamu’alaikum.
Abdullah
Jakarta 2003-11-07 13:19:33

Bagaimana hukum Khusyu' di dalam shalat?


Tidak Khusyu’ Ketika Shalat
Kafemuslimah.com, rubrik Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Sunday, 03 April 2005
Tanya
Bagaimana hukum khusyu’ di dalam shalat? Apakah ketikdakhusyu’an dapat membatalkan shalat?

Siapa yang Harus ditaati: Suami atau Ibu?


Menaati Suami atau Ibu?
Kafemuslimah.com, rubrik: Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Sunday, 15 May 2005
Tanya
Saya mempunyai anak perempuan yang telah kawin hampir dua tahun lalu. Selama ini dia dan suaminya tinggal bersama di rumah saya. Tetapi setelah itu suaminya mengajaknya pindahl Karena kesalnya, saya bersumpah, jika mereka pindah, saya tidak akan mengunjunginya dan tidak akan memasuki rumahnya.
Sekarang dia telah pindah, hamil, dan punya anak. Dia dan suaminya sering mengunjungi saya. Yang membingungkan saya, bagaimana pemecahan masalah ini? Apakah saya dibenarkan memasuki rumahnya?


Mana Yang Harus didahulukan: Menikah atau Mencari Ilmu bagi Muslimah?


Antara nikah dan thalabul ‘ilmi
Wanita Bertanya Ulama Menjawab – Wednesday, 09 November 2005
Kafemuslimah.com. Pertanyaan : 
Sebagai muslimah, mana yg harus saya dahulukan? nikah atau thalabul ‘ilmi. masalahnya usia ana sudah 22 tahun sedang ana baru setahun mengenal salaf dan di kota ana kurang ikhwan bahkan tidak ada. karena ana sudah ingin nikah.
Gorontalo, 14 Juni 2002

(Prompt #9 Parfum) : Parfum Cap Putri Duyung


[Cerita mini]  "Nanti jangan lupa ya nak, sampai di rumah nenek, kamu harus langsung cium tangan nenek." Doni langsung manyun. Pipi gembilnya tampak ikut menggelembung seperti menyamakan kedudukan dengan bibirnya yang monyong.
"Aku sebenarnya gak suka jika harus cium tangan nenek."